Isu Kesetaraan/ Persamaan Gender dalam Dunia Pendidikan - Gender adalah feminim dan maskulin. Gender dapat dilihat sebagai suatu kefeminiman atau kemaskulinan yang terdapat dalam diri seseorang. Karakter dari feminim adalah kelembutan, berurusan dengan rumah tangga, berbelanja, berias dan emosional. Karakter maskulin lebih pada rasional, gagah, berani, dan kuat. Perbedaan antar laki-laki dan perempuan terbentuk karena adanya proses sosial seperti kultur, budaya, dan keyakinan.
Kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat bila lahir anak perempuan semua perlengkapannya feminim. Berbeda dengan yang lahir laki-laki perlengkapannya mengarah pada sesuatu hal yang berani seperti berwa biru. Kebiasaan terseutlah yang menumbuhkan perbedaan tersebut, sehingga perbedaan tersebut terbawa hingga pada waktu menempuh pendidikan sampai pada dunia kerja.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Indonesia masih memiliki persamaan gender yang rendah dibandingkan dengan negara eropa utamanya dalam dunia pendidikan. Contoh nyata bahwa masih rendahnya persamaan gender di Indonesia yaitu pada jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar. Kedua jenjang pendidikan tersebut apabila ditinjau lebih dalam lagi, guru yang mengajar bisa dikatakan mayoritas adalah perempuan.
Ditinjau dari tugas utama guru adalah membelajarkan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Dapat dilihat dalam satu sekolah dasar jumlah keseluruhan guru ada 10, dengan jumlah laki-laki 3 dan 7 perempuan. Bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini bahkan jarang ditemui guru laki-laki. Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan yang layak, jenjang karir yang sama dengan laki-laki dan memiliki hak dalam menyampaikan pendpatnya.
Persamaan gender ini penting bagi dunia pendidikan, terlebih lagi dalam pembelajaran. Jumlah peserta didik antara laki-laki dan perempuan haruslah seimbang. Laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan, sehingga perbedaan itu harus dihilangkan. Namun pada kenyataannya, masih ada kesetereotipan antara laki-laki dan perempuan. Bidang tertentu di luar pendidikan laki-laki masih merajai dibandingkan perempuan.
Keseimbangan gender dikatakan berhasil jika proporsi partisipasi mauk sekolah dan pencapaian tujuan pendidikan antara anak laki-laki dan perempuan berimbang dan sesuai dengan potensi setiap anak dalam proses belajar. Hal tersebut juga berlaku untuk tenaga pendidiknya agar lebih seimbang. Hal tersebut menjadikan PR tersendiri untuk mensejajarkan kedudukan antara laki-laki dan perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar