Kamis, 13 September 2018

Menebar Pengalaman Dalam Memberikan Perkara Pendidikan


Menebar Pengalaman Dalam Memberikan Perkara Pendidikan

Menebar Pengalaman Dalam Memberikan Perkara Pendidikan - Berani memulai sebuah kata untuk menebar informasi dan kebaikan. Mengungkap sebuah pembenaran dalam fakta yang sesuai Menurut data dari KOMNAS HAM Pendidikan Indonesia sedang dalam keadaan darurat. Pertama, Darurat karena banyak kasus pelanggaran HAM. Kedua, Darurat karena Pendidikan Indonesia yang buruk. Ketiga, Banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan anggaran Pendidikan. Keempat, Sistem Pendidikan yang belum berjalan baik. Melihat fakta yang sedang terjadi dan digambarkan saat ini. Mari mengambil telaah dari setiap fakta untuk mengetahui solusi seharusnya melalui riset.

Pertama, darurat karena banyak kasus pelanggaran HAM. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena melihat dari segi kenyataan bahwasannya Indonesia terlena akan buaian retorika yang benyak menjerumuskan. Terlalu sering ikut-ikutan juga membuat paradigma semakin tak tentu arah sehingga melakukan pelanggaraan demi pelanggaran. Hingga akhirnya membuat label Pendidikan itu sudah tiada di dalam perbuatan maupun tercermin dalam kehidupan.

Kedua, Darurat karena Pendidikan Indonesia yang buruk. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dikarenakan Pendidikan di Indonesia tidak diberikan teladan yang baik yang mana sebelum mencari ilmu harus tahu adab terlebih dahulu. Adab sebelum ilmu itulah perkataan yang seharusnya menggugahkan selera. Pendidikan di Indonesia hanya mengejar tingkat agar ranking sekolahnya naik, berlomba dalam berprestasi yang intinya didalam Pendidikan sekolah tercerminkan sebuah persaingan yang bisa saja persaingan itu saling merendahkan satu sama lain dan merasa paling tinggi diantara yang lain. Bukankah dalam buku tasawuf karya Buya Hamka menuliskan manusia itu saling mencintai dirinya sendiri. Maksudnya manusia tidak suka akan direndahkan begitupula ketika manusia dipuji mereka akan lebih senang. Jadi, Pendidikan di Indonesia harus tak saling menjatuhkan bukan tidak boleh dalam berprestasi tetapi kejarlah sebuah perlombaan bukan sebuah persaingan yang mengakibatkan ketidaksehatan dalam membangun sebuah negara.

Ketiga, banyak kasus korupsi yang berkaitan dengan anggaran Pendidikan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Dikarenakan Pendidikan hanya dijadikan sebuah formalitas bukan sebuah benteng yang dapat menjaga dari perbuatan yang tercela. Dari tahun ke tahun korupsi semakin tinggi. Namun, pembenahan dalam diri tidak pernah henti. Bukankah Pendidikan mengajarkan kepada kita kebaikan dalam kebermanfaatan? Dimanakah rasa atau naluri dalam proses pengajaran Pendidikan? Apakah Pendidikan hanya dijadikan ajang pencari ijazah saja lalu pergi untuk tidak mengabdi? Kemana janji semua itu? Jadikanlah renungan itu sebagi proses panjang dalam setiap mengambil keputusan.

Keempat, system Pendidikan yang belum berjalan baik. Dikarenakan Indonesia terlalu banyak mengadopsi hukum dari negeri luar dibandingkan negeri sendiri. Proses dalam pembelajaran saja seringkali terhenti.  Maka dari itulah, mari membenah diri hingga tujuan akan selalu di akhir waktu.
Jadi, seiring dengan berjalannya waktu ini mari mengembangkan Teknik yang canggih untuk memahami perilaku dalam Pendidikan sebelum belajar harus terlebih dahulu dibangun akhlaqnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar